Telah kita bahas bahwa dokumen tertulis ( yang akhirnya menjadi Kanon / Tulisan Pakem : Kitab Suci Perjanjian Baru ) dari “Ummat Allah yang baru”: Gereja, itu terjadi akibat dari mulai dituliskannya Paradosis Rasuliah guna menjelaskan atau menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh Gereja itu sendiri. Dan pada saat dituliskan itu berwujud surat biasa serta berwujud karangan biasa, sebagaimana yang dikatakan oleh tabib (dokter) Lukas (Kolose
Karena sebagai hasil dari dinamika kehidupan dalam Roh Allah dari Tubuh Kristus itulah maka tulisan-tulisan Rasuliah itu dihembusi atau diilhami Roh Kudus. Sedangkan kepada perorangan / individu dari para penulis dokumen itu cara Roh Kudus bekerja, menurut Petrus adalah dengan ”hikmat yang dikaruniakan” ( II Petrus
Proses yang sama dengan pembentukan Kitab Suci Yahudi / Kitab Suci Ibrani Perjanjian Lama. Sebelum terjadinya Kitab Suci Yahudi: Tanakh ( Perjanjian Lama), terjadilah Apokalypsis yaitu “Penampakan atau Penyataan Diri Ilahi” kepada Ummat Allah: Israel dan sebelumnya juga kepada nenek moyang mereka: Nuh, Abraham, Iskak, Yakub,Yusuf. Kemudian penampakan atau Apokalypsis dalam zaman nenek moyang itu diturunkan/dialihkan dalam bentuk Tradisi Lisan ditengah-tengah Ummat Israel. Apokalypsis Ilahi itu akhirnya berpuncak pada Penyataan di Gunung Sinai. Dan Penyataan di Gunung Sinai itu akhirnya dituliskan oleh Musa bersama dengan Tradisi Lisan dari Nenek Moyang sebelumnya, Jadilah apa yang disebut sebagai “Sefer-Ha-Torah” ( Kitab Taurat) oleh orang Yahudi, yaitu “Pentateukh” ( kelima Kitab, Kelima Jilid) yang terdiri dari : Kejadian, Keluaran Imamat, Bilangan, dan Ulangan. “Sefer Ha- Torah” ini menjadi landasan kehidupan ummat Israel setelah mereka masuk ke tanah Kanaan. Namun Apokalypsis Ilahi di tengah Ummat itu ( seperti Paradosis Ilahi dalam Gereja) ternyata tidak berhenti dengan penyataan puncak di Gunung Sinai. Dalam Jaman kerajaan sampai dengan pembuangan Apokalypsis Ilahi itu tetap bekerja, sehingga Tradisi Sejarah Israel mulai dari Yosua sampai dengan Ester ( seperti Kitab Kisah Rasul sampai Kitab sejarah) mulai juga dicatat sebagai bagian dari Apokalypsis Ilahi. Dalam kehidupan masyarakat ummat Israel ( seperti kehidupan bergereja dari Ummat Kristen) timbulah masalah-masalah dan dosa, serta aspirasi-aspirasi. Masalah-masalah dan dosa-dosa itu akhirnya dikritik dan dikecam oleh para Nabi, dan kecaman itu dengan menggunakan patokan moral dan ajaran Paradosis Mosaik (ajaran Musa dalam Sefer Ha-Torah) yang kemudian dituliskan (sama seperti masalah-masalah dalam Gereja Purba itu dikecam dan dikritiik oleh para Rasul dengan menggunakan Paradosis Rasuliah sebagai patokannya melalui surat-surat tertulis), dan tulisan para Nabi itu diilhami oleh Hikmat Roh Kudus ( sama seperti Surat Kiriman Rasuliah ), sedangkan aspirasi-aspirasi ummat Israel yang diilhami oleh karunia Hikmat Roh Kudus itu dituliskan dalam wujud sastra-sastra Hikmat ( Mazmur, Amsal, Kidung Agug, Ayub, dan Pengkotbah) atau Sastra Puisi (seperti munculnya Kidung-Kidung dalam Gereja Purba yang dikutip dalam Perjanjian Baru, misalnya Filiphi 2:5-11; Kolose 1:15-16; I Timotius3:16; Lukas 1:46-55, 68-79; 2:29-32, dll). Pada saat Ummat Israel dalam kesesakan, oleh ilham Hikmat Roh Kudus, para Nabi menubuatkan tentang datangnya Mesias (Ha-Massiah, Almasih) dan akhir zaman, misalnya : Yoel, Zakaria, Yesaya dan lain-lain ( seperti Kitab Wahyu dalam Perjanjian Baru). Selama masa sebelum kedatangan Kristus meskipun sudah ada semacam “Korpus Paradosis Israel” atau “Korpus Israiliyyah” yang oleh Kristus disebut sebagai “Taurat Musa”(Sefer Ha-Torah), Kitab Nabi-Nabi (Sefer Ha-Nebiim) dan Mazmur (Sefer Ha-Tefillim, Ha-Ketubim) namun Kitab Suci yang akhirnya bernama bagi Ummat Yahudi( Perjanjian Lama bagi Ummat Kristen) itu belum terbentuk. Seperti adanya “Pauline Corpus” atau “Korpus Paulusiah” ( II Petrus
Karena Gereja Kristen tidak ikut terlibat dalam pembentukan Kanon Kitab Suci Yahudi “Tanakh” (yang oleh orang Kristen disebut Perjanjian Baru), serta orang Kristen telah menerima Kitab Suci Yahudi itu sebagaimana adanya, tanpa pernah meragukan akan statusnya sebagai “Firman Allah” ( catatan Terilham dari korpus Israilliyyah, Paradosis Mosaik), maka yang harus kita bicarakan adalah mengenai proses penbentukan Kanon dari kitab Suci Kristenitu sendiri: Hee Kainee Diathiki ( I Keni Diathiki)., Perjanjian Baru.
Proses pembentukan Kitab Suci Perjanjian Baru itu tidak secara sengaja dilakukan oleh Gereja. Gereja tidak merencanakan membentuk Kitab Suci, dan Kristus pun tak pernah memerintahkan pembentukan suatu dokumen tertulis yang akhirnya menjadi Kanon / Pakem Kitab Suci, untuk Gereja. Jadi memang suatu kesalah fahaman besar dari pihak Al-Qur’an menyebut ummat Kristen sebagai: Ahli Kitab. Karena Gereja hidup bukan dari kitab namun dari Paradosis Rasuliah yang diayakan dalam bentuk sakramen-sakramen serta simbolisme-simbolisme ibadahnya, dan pemberitaan Kerygma Ajaran, yang langsung diterima dari Para Rasul. Namun dengan munculnya ekspresi sastra dari paradosis itu, dan dengan mulainya terkumpul suatu dokumen dari “Korpus Paulusiah”, Gereja secara pelan-pelan mulai mengakui pentingnya dokumen tertulis itu sebagai bagian penting dari paradosis. Namun pada saat yang dini itu belum juga Gereja merasa perlu untuk mengumpulkan semua tulisan yang ada dalam suatu kumpulan kanon. Pengumpulan itu terpaksa dilakukan oleh Gereja karena munculnya suatu bidat yang disebut Marcionisme/Marsionisme. Para Rasul sebagai pengemban Paradosis itu sudah banyak meninggal dan orang-orang yang menjadi murid para Rasul itu banyak yag mati sahid, sehingga perlu catatan dari mereka itu dikumpulkan sebagai ekspresi dan bagian yang penting dan sah dari Paradosis yaang selama ini dihidupi oleh Gereja.
Marcion (baca:Marsion, Markion) adalah anak dari seorang Episkop dari Sinope di Asia Kecil. Dia hidup sekitar tahun 150-an. Dia menganut ajaran Gnostik yaitu campuran antara Ajaran Kristen dengan filsafat kafir Yunani (semacam kebatinan di Jawa). Dalam ajarannya Marcion mengajarkan bahwa benda jasmani itu buruk dan jahat, yang baik itu hanya yang roh saja. Oleh karena itu tak mungkin dunia yang jasmani diciptakan oleh Allah yang Maha Baik. Pasti ada Illah yang jahat yang menyebabkan dunia yang jasmani ini. Karena itu akhirnya Marcion menyimpulkan, jika begitu pasti ada dua illah . Illah yang buruk pencipta dunia ini yaitu Yahweh=Yehuwah yang memberikan Kitab Suci Perjanjian Lama kepada orang Yahudi, dan ilah yang baik yang tidak dikenal oleh ilah yang buruk itu, yaitu Sang Bapa yang penuh kasih. Dia mengirimkan AnakNya: Yesus Kristus, tanpa sepengetahuan ilah yang buruk itu untuk melepaskan manusia dari perangkap tubuh jasmani yang diciptakan oleh ilah yang buruk itu, agar manusia kembali pada hakekat dirinya yang sebenarnya dengan Ilah Yang Baik, Bapa dari Yesus Kristus, yaitu kembali menjadi roh di alam roh.
Itulah sebabnya Marcion percaya bahwa kemanusiaan Yesus yang jasmani itu hanya berwujud bayangan saja, nampaknya saja berwujud manusia, tetapi sebenarnya tidak. Nampaknya saja disalibkan, tetapi sebenarnya tidak. Pemikiran ini akhirnya mempengaruhi Muhamad dan Al-Qur’an dalam penolakannya terhadap penyaliban Yesus Kristus.
Akibat dari cara pemikiran Gnostik ini akhirnya menentukan sikap Marcion terhadap Kitab Suci Yahudi. Marcion menolak keras Kitab Suci Yahudi: Perjanjian Lama, dianggap tidak layak untuk diterima sebagai sebagian dari KitabSuci Kristen, karena Yehuwah = Yahwe yang dinyatakan di dalamnya adalah Ilahi yang jahat dan bukan Allah yang benar. Dia menolak semua sistem yang berbau Yahudi. Sehingga dari dokumen Kristen yang ada, dia hanya mau menerima Injil Lukas, karena Lukas bukan orang Yahudi. Namun Injil Lukas inipun telah dipotong-potong olehnya. Karena disitu ada Kisah Kelahiran dan Penyunatan Yesus, maka kisah itu dibuang karna Yesus tidak pernah betul-betul lahir sebagai manusia, dan sunat itu sendiri bersifat sangat Yahudi, dan hal itu tidak mungkin terjadi pada yesus menurut Marcion. Dan Marcion percaya bahwa hanya Paulus sajalah yang mengerti makna Paradosis Rasuliah itu secara benar, Rasul-Rasul lain itu kurang cerdas dan kurang mengerti, akibatnya Marcion mulai mengumpulkan beberapa surat Paulus digabungkan dengan Injil Lukas yang telah dipenggal-penggal itu. Itulah pertama kalinya terbentuk suatu pakem / kanon dari dokumen tertulis yang sudah ada dalam bentuk surat-surat yang belum dijadikan satu buku itu.
Marcion mengumpulkan banyak pengikut dan membentuk saingan terhadap Gereja Rasuliah yang Katolik / Am, dan mengengkat dirinya dirinya sendiri sebagai Episkop. Pengaruhnya begitu luar biasa meluas kemana-mana sehingga membahayakan Gereja yang Katolik-Apostolik (Gereja Orthodox Purba) yang esa itu, karena uangnya yang banyak sebab dia adalah seorang pengusaha kapal yang sangat kaya.
Untuk membela iman rasuliah terhadap penyelewengan bidat marcionisme ini para Episkoppun mengadakan Konsili untuk menentukan dokumen-dokumen dari dari “Korpus Gerejaniah” yang dapat diterima sebagai Kanon / Patokan / Paken Kitab Suci. Karena pada saat itu beredar begitu banyak tulisan yang dikatakan oleh Lukas “ Banyak orang telah berusaha menyusun... berita tentang peristiwa-periatiwa yang terjadi diantara kita.... ( Lukas 1:1), yaitu tulisan-tulisan yang mengakukan diri sebagai ekspresi dan manifestasi resmi dari Iman Kristen yang benar, maka akhirnya daam konsili itu ditetapkan kriteria-kriteria, atau batasan-batasan, untuk menyaring buku-buku apa yang dapat diterima sebagai Pakem. Kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh para Episkop Gereja Katolik- Apostolik atau Gereja Orthodox Purba itu adalah sebagai berikut:
Dari kriteria ini dari “banyak” susunan tulisan yang dikatakan Lukas itu tak memenuhi syarat sebagai manifestasi-ekspresi Paradosis Rasuliah: “Firman Allah”. Dan ternyata hanya 27 buku saja yang dapat diterima sebagai kanon , dan disebut Perjanjian Baru karena merupakan ekspresi tercatat dari kehidupan “Perjanjian Baru”, hidup dalam persekutuan di sekitar Cawan Perjamuan yang adalah Perjanjian Baru itu sendiri: Gereja. Diantara yang ditolak itu disamping injil-injil Apokrifa yang benar-benar menyeleweng biasanya condong ke arah “Gnotikisme” atau “Yudaistik”, misalnya: Injil Thomas, Injil Petrus, Injil Bartholomeus, Injil Kebenaran, Wahyu Paulus, Injil Masa Kanak-Kanak Yesus, Injil Orang Ibrani, Wahyu Petrus dan lain-lain, namun ada juga yang sebenarnya ajarannya sangat orthodox) lurus sesuai dengan Paradosis Rasuliah) dan memenuhi semua syarat kriteria di atas dan memang saat itu diakui sebagai bagian dari Perjanjian Baru, namun tidak memenuhi syarat nomor lima yaitu penggunaan dan pengakuan secara universal.
Tulisan-tulisan yang dulunya bagian dari kitab Perjanjian Baru namun tak memenuhi syarat nomor lima ini adalah: Didakhee (hanya digunakan dan diakui di Syiria), Surat Barnabas (bukan Injil palsu Barnabas yang digembar-gemborkan orang Islam itu) hanya digunakan dan diakui di Alexandria Mesir, Ketujuh Surat Episkop Ignatius (yaitu salah satu anak kecil yang pernah diberkati Yesus sendiri), hanya digunakan di Antiokhia saja, Surat Gembala Herrmas hanya digunakan di Roma saja Surat I Klemen dan II Klemen hanya digunakan di Roma saja, Surat kepada Diognetus tak diketahui dimana digunakan dan Surat Kepada Polykarpus hanya digunakan di Smyrna saja. Dalam sejarahnya tulisan-tulisan itu akhirnya diakui sebagai bagian dari paradosis, yaitu sebagai tulisan-tulisan para Bapa Gereja Rasuliah yaitu para Bapa Gereja yang pernah mengenal dan diajar langsung oleh para Rasul, namun bukan bagian Alkitab itu sendiri. Dan sampai sekarang masih tetap banyak dibaca dan dihormati di dalam Gereja Orthodox Timur.
Dengan begitu sudah tertutuplah jumlah kanon kitab suci, sebab tak satupun buku yang dapat lulus dari kriteria kelayakan untuk diterima sebagai manifestasi tertulis dari Paradosis. Seandainya di masa depan ada penemuan suatu surat yang ternyata itu ditulis Paulus, jelas sudah tak dapat diterima karena tak memenuhi syarat pengakuan secara universal baik dalam arti lokasi maupun dalam arti masa, artinya surat semacam itu tidak mempunyai universal masa-sejarah Gereja, karena selama 2000 tahun surat itu tidak pernah diakui, diterima atupun digunakan oleh Gereja. Dengan demikian dengan adanya Kriteria kanon semacam itu , jika ada kitab-kitab baru yang diakukan sebagai wahyu Ilahi misalnya : Al Qur’an, Kitab Mormon, Tulisan-tulisan Nyonya Ellen G. White yang digunakan oleh Gereja Advent dan dia dianggap nabiah, tulisan-tulisan Mary Bakker Eddy yang diakukan sebagai nabiah pula dalam Gereja Ilmu Pengetahuan Kristen ( Christian Science ), buku buku karangan Charles Tasse Russel yang menjadi landasan penafsiran Saksi Yehuwah, dan lain-lain lagi, jelas sudah tertampik sendiri, sebab apa yang disebut apokalypsis Ilahi atau Wahyu Ilahi itu tak lain adalah “ Peristiwa Yesus” yang disampaikan oleh “Kerygma Rasuliah” di dalam “Paradosis Suci” yang ekspresi tertulisnya sudah tersaing dalam wujud Kitab Suci Perjanjian Baru. Dan Paradosis Suci itu terlalu dihayati dan dihidupi dalam Konteks Gereja Rasuliah sepanjang segala abad itu sendiri.
Meskipun telah terjadi kesepakatan mengenai jumlah kanon Perjanjian Baru dalam Konsili awal tentang Kitab Suci itu, namun permasalahan mengenai jumlah kanon itu masih berlanjut agak lama. Ada beberapa buah buku yang menjadi masalah anatara gereja Katolik-Apostolik ( Gereja Orthodox Purba) di Timur dan di Barat. Misalnya: Gereja Barat langsung menerima Kitab Wahyu sebagai bagian dari kanon, Gereja Timur masih meragukan dan refleksi dari sejarah keraguan Gereja Timur di jaman itu ada sampai sekarang Gereja Timur ( Orthodox) dalam Liturginya, meskipun Gereja Timur akhirnya mengakui Kitab Wahyu sebagai bagian kanon Pejanjian baru. Sedangkan Gereja Orthodox di Barat ( yang sekaarang disebut Katolik Roma) telah memasukkan bacaan dari Kitab Suci Wahyu dalam daftar Leiksionaris. Kitab-Kitab lain yang agak lama menjadi masalah dan disebut sebagai “buku-buku yang dipermasalahkan” ( Disputed Books) adalah : I dan II Petrus, I,II dan III Yohanes, Yudas, dan Ibrani( terutama mengenai siapa pengarangnya yang akhirnya diakui sebagai karangan Rasul Paulus, meskipun para Sarjana belum pasti mengenai pengarang Surat Ibrani ini).
Namun pada saat Konsili Ekumenis I (325) di Nikea, permasalahan itu diseleaikan, dan Gereja “Katolik / Am” menerima seluruh Kitab Perjanjian Lama ( Septuaginta/ Ebdomikonta bahasa Yunani, bukan Masorah bahasa Ibrani) dan ke 27 Kitab Perjanjian Baru yang sekarang kita punyai ini sebagai Kanon yang tetap. Keputusan ini diteguhkan oleh Konsili Ekomenis ke II (381) di Konstantinopel. Dalam Kitab Kemudi (Pedalion, the Rudder) kita jumpai daftar jumlah Kitab yang diteguhkan oleh konsili konsili ini, terutama Athanasius yang ikut dalam Konsili I menyebutkan jumlah Kitab Suci itu. Sejak saat itu umlah Kitab Suci sudah tidak menjadi masalah lagi. Hanya Luther saja, sejak tahun 1517 mengadakan perlawanan terhadap Gereja Barat, Roma Katolik mempertanyakan keabsahan Surat Yakobus, dan dia menganggap Surat Yakubus sebagai “Surat Jerami” atau “Surat Sampah” ( The Epistel of straw), karena tak sesuai dengan pemikiran theologinya. Manusia menjadi hakim Kitab Suci, Luar biasa !! Karena Luther mengatakan bahwa Keselamatan itu hanya oleh Iman saja (Sola Fide), namun ternyata Surat Yakobus menekankan “Iman dan Perbuatan” (Fide et Labora): “...iman tanpa perbuatan adalah mati” ( Yakobus
Melihat sejarah terbentuknya Kitab Suci ini makin yakinlah kita bahwa mereka yang menuduh Kitab Suci Kristen itu pernah dipalsukan adalah tuduhan tak berdasar,tanpa fakta dan suatu dusta besar. Meskipun ada keraguan disana-sini mengenai apa yang boleh dimasukkan ada apa yang tidak, dalm sejarah pembentukannya, namun telah kita lihat bahwa sejak awal dokumen tertulis yang dimiliki oleh Gereja adalah sama persis seperti yang kita miliki sekarang ini, itu bukan dokumen yang lain. Tak pernah Gereja memiliki Dokumen tertulis diluar apa yang dimiliki Ummat Kristen sekarang ini. Tak ada Kitab Injil yang hilang atau telah dipalsukan dan diubah-ubah. Alkitab tetap asli, apalagi dalam kontek Gereja Timur (Orthodox) bahasa asli Yunani dari Perjanjian Baru itu tetap dipelihara secara utuh.